PELIMPAHAN WEWENANG
Authority : legal or rightful power, a right to command or act
Kekuasaan yang sah atau
berdasarkan peraturan, suatu hak untuk memerintah atau bertindak (Koontz dan
Donnell dalam The Liang Gie, 1970 :80:82).
Jadi wewenang adalah kekuasaan
yang sah untuk memerintahkan orang lain untuk mengerjakan sesuatu atau untuk
melaksanakan orang lain untuk mengerjakan sesuatu atau untuk melaksanakan
sendiri suatu tindakan.
Sumber pada tingkat tertinggi
dari wewenang adalah pemimpin organisasi. Ini disebut sebagai SENTRALISASI
MUTLAK.
Jika seluruh wewenang
dilimpahkan kepada para bawahan dinamakan DESENTRALISASI.
Gibson dan kawan-kawan
(1984-338) ada beberapa alasan yang mendorong dilakukannya desentralisasi:
- Beberapa sarjana mengasumsikan kelima desentralisasi mendorong pengembangan manajer yang profesional. Karena pengambilan keputusan dilimpahkan ke bawah, maka para manajer harus menyesuaikan diri dan membuktikan kemampuan mereka jika mereka ingin maju dalam organisasi.
- Struktur yang didesentralisasi menuju arah suasana yang bersaing dalam organisasi.
- Dalam pola yang didesentralisasi ini para manajer mampu melaksanakan otonomi yang lebih banyak, dan ini memuaskan keinginan mereka untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
Agar wewenang yang dimiliki
oleh seseorang dapat di taati oleh bawahan maka diperlukan adannya.
- Kekuasaan ( power ) yaitu kemampuan untuk melakukan hak tersebut, dengan cara mempengaruhi individu, kelompok, keputusan.
a) Kekuasaan posisi ( position
power ) yang didapat dari wewenang formal, besarnya ini tergantung pada besarnya pendelegasian orang
yang menduduki posisi tersebut. b) Kekuasaan pribadi
( personal power ) berasal dari para
pengikut dan didasarkan pada seberapa
besar para pengikut mengagumi, respek dan merasa terikat pada pimpinan.
- Tanggung jawab dan akuntabilitas tanggung jawab ( responsibility)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar